Proyek di Kunciran Indah Jadi Sorotan, Papan PBG Tak Terlihat
Kota Tangerang, mcnnusantara.com — Sebuah proyek bangunan yang tengah berjalan di kawasan Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang, jadi sorotan. Bukan karena kemegahan desainnya, melainkan lantaran diduga belum mengantongi izin resmi. Pasalnya di lokasi proyek tak tampak papan plang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang semestinya terpasang jelas di area pembangunan.
Pantauan di lapangan, bangunan yang dipagari seng itu terlihat jelas aktifitas para pekerja dan sejumlah material bangunan.
Ketiadaan papan PBG memicu spekulasi bahwa perizinan proyek tersebut belum tuntas. Padahal, sesuai ketentuan, setiap pembangunan gedung wajib mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung sebelum konstruksi dimulai, serta memasang papan informasi sebagai bentuk transparansi kepada publik.
“Kenapa papan PBG-nya tidak dipasang? atau memang belum selesai perizinannya…?!,” ujar Iwan salah seorang aktivis Tangerang.
Kondisi ini pun memunculkan pertanyaan besar: apakah proyek ini sudah memenuhi prosedur, atau justru nekat berjalan tanpa lampu hijau administrasi?.
Iwan berharap dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang segera turun tangan melakukan pengecekan. Pasalnya, selain menyangkut kepatuhan hukum, keberadaan izin juga berkaitan dengan aspek keselamatan, tata ruang, dan dampak lingkungan.
Di tengah gencarnya pembangunan di Kota Tangerang, masyarakat tentu mendukung investasi dan pertumbuhan. Namun satu hal yang tak boleh tertinggal: aturan tetap harus ditegakkan. Sebab pembangunan tanpa transparansi hanya akan menimbulkan tanda tanya — dan cepat atau lambat, sorotan publik tak bisa dihindari.
( *red* )
