King Naga Mendesak Disperindag Lebak Putus Kerjasama Dengan Vendor Pengelola Parkir Pasar Rangkasbitung
Lebak, MCNNUSANTARA.COM – LSM GMBI Distrik Lebak mendesak Disperindag Kabupaten Lebak untuk mengevaluasi dan memutuskan kontrak kerjasama dengan pihak ketiga pengelola parkir di Pasar Rangkasbitung.
King Naga: Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, Hal ini dipicu oleh insiden kehilangan sepeda motor milik pengunjung yang dinilai menunjukkan lemahnya sistem keamanan dan tanggung jawab pengelola.
Surat tersebut dikirimkan sebagai bentuk protes atas ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan parkir. Selain masalah keamanan (curanmor), pengelolaan parkir di pasar tersebut sebelumnya juga telah disoroti aktivis karena masalah retribusi yang semrawut dan dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Ujar King Naga Pada Kamis (05 Maret 2026)
Lanjut King Naga, Kasus kehilangan kendaraan di area publik Rangkasbitung baru-baru ini juga menimpa seorang siswi SMA saat acara pawai pada Februari 2026, yang memperkuat keresahan warga terkait keamanan parkir di bawah pengawasan pengelola saat ini.
Disperindag Lebak diharapkan segera memberikan respons resmi terhadap tuntutan tersebut guna memastikan keamanan aset masyarakat di area pasar yang merupakan pusat ekonomi utama di Lebak. Tegas King Naga,
HKZ
