Adanya Dugaan Monopoli Dalam Proses Tender Kegiatan Pembangunan Puskesmas Curug
Tangerang, MCNNUSANTARA.COM – Squad ANRI Anti Korupsi menyoroti adanya dugaan praktik tidak sehat dalam proses tender dalam kegiatan pembangunan Puskesmas Curug yang beralamat di Jl. Raya STPI Curug, Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang – Banten. Pada tahun anggaran 2026 ini.
Dimana di Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang pada tahun 2026 dengan nilai pagu paket sebesar Rp. 28.016.622.000,00, ujar Anri saputra Situmeng kepada Wartawan Senin, (30/3/2026).
Lanjut, Anri selaku Founder Squad ANRI Anti Korupsi menjelaskan, terkait dugaan adanya monopoli dalam proses tender tersebut, bisa dilihat dari banyaknya peserta yakni, 29 peserta lelang. Akan tetapi, hanya 1 peserta yang melakukan penawaran.
Yang menjadi pertanyaan, apakah peserta lelang yang lain hanya untuk menggugurkan tahapan proses lelang dengan “seolah-olah” tender terlaksana ?.
Anri juga mengingatkan kita untuk tidak boleh lupa, dengan OPD yang sama di (Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang red -) pada kegiatan pembangunan puskesmas Binong dengan nilai pagu paket anggaran tahun 2024 sebesar Rp. 20.022.721.633,00.
”Di mana adanya 65 peserta tetapi satu peserta yang ikut penawaran di proyek tersebut”.
Dalam persoalan ini, Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Tangerang harus bisa menjelaskan kepada publik agar tidak menjadi persepsi yang buruk dalam proses lelang yang terjadi seperti itu.
Sebab, Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) atau Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang memiliki tupoksi utama untuk memimpin, mengoordinasikan, dan mengawasi seluruh kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah “, tegasnya.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak terkait dengan persolan ini belum dapat di konfirmasi . (Red)
