ATR/ BPN Kabupaten Tangerang Serahkan Sertifikat PTSL ke Warga Desa Kebon Cau, Kecamatan Teluknaga
Tangerang, mcnnusantara.com – – Program PTSL adalah program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah, hal ini dikarenakan masih banyaknya tanah yang belum bersertifikat. Selain itu lambatnya proses pembuatan sertifikat tanah selama ini menjadi perhatian pemerintah. sehingga pemerintah melalui kementerian ATR / BPN diluncurkan program prioritas nasional yang berupa percepatan Pendaptaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diseluruh Indonesia.
Program PTSL ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia bagi semua objek pendaftaran tanah yang belum terdaftar dalam suatu wilayah desa atau kelurahan secara serentak. Program PTSL ini juga ada di Desa Kebon Cau, Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang, dimulai sejak Tahun 2021 lalu hingga Tahun 2023 ini.
Pada hari Selasa (21/3/ 2023) bertempat di gedung aula Desa Kebon Cau. Satgas (Satuan Tugas) kantah ATR/ BPN Tigaraksa Selamet Purboyo bersama jajaran Pemdes Kebon Cau menyerah 200 Sertifikat PTSL kepada warga masyarakat desa Kebon Cau. Pembagian Sertifikat PTSL ini dilakukan dari pukul 09.00 Wib hingga selesai, pukul 20.00 wib. Penyerahan Sertifikat PTSL ini disambut gembira oleh warga yang datang berduyun duyun secara tertib menuju aula kantor desa. Suasana Pembagian PTSL ini tampak lebih spesial karena dilakukan menjelang Bulan suci Ramadhan 1444 H.
Menurut kaur Umum Tata Usaha Desa Kebon Cau Jedi Junaedi yang mewakili Kepala Desa Ahmad Nur mengutarakan, Hari ini turun 200 Sertifikat PTSL yang akan dibagikan kepada warga desa Kebon Cau. Pembagian PTSL ini merupakan tahap ke 20, “jelas Jedi.
Tambah Jedi, diperkirakan masih ada sekitar 900 sertifikat lagi dikantor BPN Tigaraksa, karena pembagian Sertifikat PTSL ini dilakukan secara bertahap, diakukan setiap minggunya antara 100 hingga 200 Sertifikat, ungkap jambul alias Jedi Junaedi.
“Alhamdulillah pembagian berjalan lancar, namun ada beberapa warga yang AJB- nya diagungkan ke bank, sehingga sipemilik harus datang bersama orang dari pihak bank ke kantor desa, untuk mengurus pengambilan Sertifikat PTSL ini, menemui ke satgas BPN dan jajaran Pemdes Desa Kebon Cau.
Tambah Jedi, insyaallah dalam satu bulan kedepan pembagian Sertifikat PTSL ini selesai, selambat- lambatnya dalam jangka waktu 6 Minggu pembagian sertifikat PTSL ini sudah rampung, tegasnya.
Ditemui dilokasi yang sama Sahnan Lubis warga RT18 Rw 05 Desa kebon Cau, mengucap syukur Alhamdulillah sekarang sudah memiliki Sertifikat melalui program PTSL yang dilaksanakan didesa Kebon Cau. Semuanya proses berjalan lancar tidak ada hambatan sama sekali, dan sama sekali tidak ada pungutan biaya sepeserpun, ungkap sahnan Lubis.
Sahnan Lubis juga mengucapkan rasa terimakasihnya, dengan adanya program PTSL ini dirinya merasa sangat terbantu dengan diberi kemudahan sehingga bisa memiliki Surat tanah berbentuk sertifikat. Kalau kita urus secara mandiri Ke BPN selain biaya juga dikelurahan lumayan besar dan menguras waktu,” tutup Lubis.
Editor : Awan Harum
Reporter : Dia
