Diduga Abaikan Hak Mahasiswa, UNIPI Tidak Izinkan Ujian
Tangerang MCN Nusantara — Di langsir dari antarwaktu.com Mahasiswa dari program studi Manajemen semester 5 Universitas Insan Pembangunan Indonesia (UNIPI), Curug, kabupaten tangerang, Mahasiswa berinisial P.K.S., terancam tidak dapat mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS) hanya karena belum mampu melunasi sisa biaya pendidikan ,, meski sudah membayar lebih dari separuh total tagihan.
Total kewajiban Rp10.700.000 yang harus dibayar orang tua mahasiswa berinisial A.S.B. , diketahui telah membayar Rp6.200.000 dan masih menyisakan tunggakan Rp4.500.000. Upaya permohonan dispensasi telah diajukan oleh orang tua mahasiswa secara resmi ke kampus dengan komitmen pelunasan bertahap, namun ditolak tanpa kompromi.
Wakil Rektor IV Bidang Kemahasiswaan UNIPI, Suwarto, justru mengeluarkan pernyataan yang terkesan acuh dan menutup pintu musyawarah saat dikonfirmasi orang tua mahasiswa tersebut.
“Sudah tidak ada dispensasi. Lunas dulu, nanti ikut ujian susulan.” Ucap Warek pada pesan singkatnya Sabtu(26/07/2025)
Pernyataan tersebut tidak mencerminkan semangat kemanusiaan dalam dunia pendidikan. Tanpa memberi ruang toleransi terhadap keadaan ekonomi mahasiswa, hal ini justru mengancam hak konstitusional mereka dalam mendapatkan akses pendidikan, sebagaimana dijamin oleh Pasal 31 Ayat (1) UUD 1945 dan Pasal 76 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Saat dikonfirmasi, Orang tua mahasiswa menyampaikan kekecewaannya atas kebijakan keras pihak kampus:
“Kami bukan lari dari kewajiban. Kami hanya minta waktu. Anak saya aktif, bukan malas, dan tanggung jawab. Tapi kampus seperti tidak peduli kondisi mahasiswa kecil seperti kami,” ujar A.S.B. dengan suara gemetar.
Sikap pihak kampus yang lebih mementingkan prosedur administrasi daripada keadilan sosial dan perlindungan hak mahasiswa miskin, mencerminkan krisis empati dalam dunia pengelolaan pendidikan tinggi. Kemendikbudristek .
Untuk itu Ombudsman RI diminta turun tangan meninjau praktik semacam ini yang bisa berdampak pada tumbuhnya ketimpangan akses pendidikan di Indonesia.
