Diduga Oknum Anggota BPD Desa Gembong Lakukan Intimidasi dan Pembangunan Liar di Bantaran Sungai Cidurian (Gembong)
MCNNusantara.com, – Kab.Tangerang, – Diduga lakukan intimidasi salah seorang oknum anggota BPD di Desa Gembong terkait izin lahan tempat usaha kepada salah satu warga yang berjualan di tanah irigasi bibir sungai cidurian (Gembong) Jl. Raya Serang KM.30 Desa Gembong yang berlokasi di depan UPTD Puskesmas Gembong. Kamis (30/11/2023).
‘H’ (Pedagang) Warga Gembong mengeluhkan intimidasi yang dialaminya sebagaimana pengakuannya pada awak media dalam pesan WhatsAppnya mengatakan “sebelumnya tidak pernah, tidak ada persoalan apa-apa, baru kesini-kesininya aja, saya masih betah disini jualan, gimana pak tolongin”
” Mohon pak, saya benar-benar minta tolong segera, soalnya udah parah ngamuk-ngamuk orangnya sampe istrinya segala orangnya gak mau ngalah “
dalam pengakuannya ‘H’ juga didesak oleh oknum inisial ‘O’ yang diduga anggota BPD Desa Gembong tersebut mengatakan ” coba suruh kesini mantri pengairannya, kesini kalau tidak ada bukti izin dari pengairan saya tuntut kamu “
bahkan ‘H’ juga mengeluhkan ketika dirinya melakukan pembelaan dan adu argumen dengan oknum ‘O’ tersebut kepala di toyorkan.
diakui ‘H’ “pedagang lumpia dan tukang buah yang berderetan jualan disitu membayar biaya sewa sekitar 300-400 ribu rupiah perbulan kepada oknum ‘O’. ucapnya.
bahkan kamis pagi, 30/11/2023 Haerudin sampai tidak berjualan karena merasa takut.

ketika awak media menggali informasi dilokasi kegiatan pekerjaan bangunan liar di bibir sungai cisadane yang sedang berjalan tersebut mengatakan ” ini yang punya bang ‘O’ (sambil menunjukan arah rumahnya, ni dari gang yang ini masuk Sono) ketika ditanya selaku apa? ” Ya saya kurang tau saya pak, saya cuma disuruh doang sih.
ya bangunannya engga permanen sih engga kaya begini (menunjukan kearah bangunan yang sudah jadi) “engga kaya begini cuma semester doang buat orang yang nungguin di puskesmas begitu.
ketika ditanya apakah pihak desa mengetahui pembangunan ini tukang pun menjawab ” dia orang desa, BPD dia “.
“kemudian ditanyakan boleh dan tidaknya tukang itupun menjawab, ya kalau tidak boleh ya itu sudah ada beginian, kalau ga boleh ga mungkin ada bangunan dipinggir kali iya ga pak, tanya tukang ke awak media”.
dan ketika ditanya apa bangunan ini dikontrakin atau tidak ” bukan-bukan dikontrakin, buat istirahat aja itu orang puskesmas, takut ada yang berobat istirahat disini, motorkan banyak disitu, kan biar berteduh disini gitu pak maksudnya, ketika dinyanya lagi apa dibangun buat ruko atau apa, ya kalau ada peluang rame mungkin buat jualan liat-liat dulu kan.
Saat awak media ingin bertemu langsung, yang bersangkutan tidak ada dilokasi pembangunan, hingga berita ini ditayangkan yang bersagkutan belum bisa dimintaintanggapnya. (MH-MCNN)
