Dukung Operasional 2026, Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Buka Seleksi Penyedia Jasa Kebersihan & Keamanan
TANGERANG, mcnnusantara.com – Dalam rangka mengawali pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2026, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng Kota Tangerang secara resmi mengumumkan pembukaan Pendaftaran Calon Penyedia Jasa Terseleksi. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa berjalan secara transparan, akuntabel, dan profesional.
Berdasarkan Pengumuman Nomor 01/PBJ/PerumdaTB/I/2026, seleksi ini difokuskan pada dua kategori jasa utama dengan total nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) mencapai lebih dari Rp3,2 miliar.
Direktur Utama Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang, H. Doddy Effendi, menyatakan bahwa penjaringan ini merupakan upaya strategis perusahaan untuk mendapatkan mitra kerja yang memiliki kompetensi tinggi.
”Kami mengundang para penyedia jasa yang profesional dan memenuhi kualifikasi untuk bergabung dalam daftar penyedia terverifikasi kami. Tujuannya jelas, yakni menjamin kelancaran operasional perusahaan demi pelayanan publik yang lebih prima,” ujar H. Doddy Effendi.
Detail Pekerjaan dan Kualifikasi
Perumda Tirta Benteng menetapkan persyaratan ketat bagi calon penyedia jasa untuk kategori berikut:
- Jasa Kebersihan Kantor (Kualifikasi Perusahaan Kecil)
- KBLI: 8121 dan 81210.
- Persyaratan: Memiliki NIB dan izin operasional perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh dari instansi berwenang.
- Nilai HPS: Rp1.193.010.984,67.
- Jasa Keamanan Kantor (Kualifikasi Perusahaan Kecil)
- KBLI: 8010, 80100, dan 81100.
- Persyaratan: Memiliki NIB, izin operasional penyedia jasa pekerja, serta Surat Izin Operasional Jasa Pengamanan dari Polda Metro Jaya yang masih berlaku.
- Nilai HPS: Rp2.021.291.422,18.
Jadwal dan Mekanisme Pendaftaran
Untuk menjamin transparansi, seluruh proses pendaftaran dilakukan secara digital melalui sistem E-Procurement. Berikut adalah lini masa penting yang harus diperhatikan oleh calon peserta:
- Pendaftaran & Unggah Dokumen: 21 – 27 Januari 2026.
- Melalui Laman: eproc.tirtabenteng.co.id
- Tahap Verifikasi: 28 – 30 Januari 2026.
- Pengumuman Short List: 2 Februari 2026.
Peserta yang dinyatakan lulus verifikasi akan masuk ke dalam daftar penyedia jasa terverifikasi yang nantinya akan dilibatkan dalam berbagai kegiatan pengadaan di lingkungan Perumda Tirta Benteng selama tahun anggaran berjalan.
“Kami berharap proses ini melahirkan kemitraan yang berkualitas, sehingga kinerja internal kami semakin kuat dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Tangerang,” tutup H. Doddy Effendi.
