Forum Aliansi Jayanti (FAJ) Mengadakan Deklarasi dan Penandatanganan Petisi Bersama Forkomicam Serta Masyarakat, ” Perang Terhadap Narkoba.! “
Kabupaten Tangerang, | Mcnnusantara.com – Forum Aliansi Jayanti (FAJ) mengadakan Deklarasi bersama unsur Forkopimicam, LSM, Ormas, OKP di Aula Gedung Serba Guna (GSG) Kantor Kecamatan Jayanti. Senin 22/05/23.
Moh. Anton Phatoni (Alek) selalu ketua koordinator Forum Aliansi Jayanti (FAJ) Dalam acara Deklarasi yang digelar bertujuan memberi penolakan terhadap maraknya Obat-obatan yang beredar di wilayah kecamatan Jayanti karena pedulinya terhadap generasi muda bangsa.
Acara ini sebagaimana yang di gagas oleh Forum Aliansi Jayanti (FAJ) guna menyikapi persoalan rusaknya moral generasi bangsa terutama para pemuda yang mengkonsumsi juga larangan pengedaran atau penjualan obat-obat terlarang tersebut berada di wilayah Kecamatan Jayanti.
Senada yang di sampaikan Camat Jayanti Yandri Permana, S.STP dalam acara tersebut memberikan keterangan ” Pihak Forkopimicam membuka ruang bagi siapapun baik dari kalangan masyarakat ataupun dari seluruh jajaran Ormas , OKP, untuk bisa berkoordinasi secara aktif, kepada kami di pemerintahan, kepada rekan-rekan di kapolsek juga koramil agar ada informasi dan tentunya kami bisa ada upaya cepat tanggap “
” Intinya kami akan mengadakan respon cepat ketika ada pengaduan agar dilakukan penanganan dan tentunya ada dukungan perlu ada support dari masyarakat “.

Camat Jayanti ketika ditanya soal solusinya menjawab ” Kami akan berusaha mencoba menjaring para pengedar ini dan diberikan sanki secara hukum dan untuk porsinya kewenangan aparat penegak hukum Kemudian para korban ini akan kami berikan bimbingan karena sanki tidak hanya pengedar nya saja tapi penggunanya juga” Tuturnya
Darsimin selalu kanit kamtibmas Polsek Cisoka juga memberikan statmennya terkait kegiatan yang di gelar beliau memberikan tanggapan ” Saya mendukung langkah-langkah rekan-rekan termasuk pak camat, kebetulan saya di pindahkan ke pospol ini (Pospol Jayanti) baru 2 bulan, langkah awal Deklarasi dari dulu pernah dilaksanakan sebagaimana yang disampaikan ketua MUI tahun 2022 yaitu pada masa jabatan Kapolsek Nurrohman, langkah-langkah tersebut sudah diambil namun masih kucing-kucingan sudah di segel dikasih surat edaran masih saja kucing-kucingan “
” hari ini diadakan Deklarasi bersama mudah-mudahan komitmen semua, kita juga meminta dukungan seluruh lapisan masyarakat, tokoh agama, termasuk rekan-rekan, mari kita bersama-sama menegakan hal ini yang mencakup seluruh unsur baik dari Dinas Kesehatan, BPOM kita harus duduk bersama untuk memecahkan permasalahan yang sudah agak marak ini ” Ucapnya
Terkait permasalahan oknum APH darsimin menjelaskan ” Mungkin dimana juga ada oknumnya sebagaimana yang disampaikan ketua APDESI “.
Kades Dangdeur Agus Sutaryo, SE selalu ketua APDESI Kecamatan Jayanti mengatakan ” Gimana mau hilang peredaran exymer kalau diketahui ada oknum-oknum yang membekingi bahkan ada juga oknum awak medianya yang dapat jatah “

Agus Sutaryo mengajak agar Kadus se kecamatan jayanti bersama-sama mendukung program kecamatan jayanti karena hakekatnya yang mengetahui secara kewilayahan yang di dilingkungannya.
Dalam pesan penutupnya agus Sutaryo ” Mohon izin pak camat sabtu besok saya mau ajak satpol-pp ke wilayah kerja saya di desa Dangdeur yang di indikasi adanya peredaran obat-obat terlarang berdasarkan pengaduan masyarakatnya “. Tutupnya.
Acara ini ditutup dengan bersama-sama menandatangani petisi yang ditandatangani Camat Jayanti, Polsek Cisoka, Koramil Cisoka, MUI Jayanti, Unsur LSM, Ormas, OKP, Kepala Dusun dan Unsur Masyarakat. (MH)
