Hari Ke-2 Kegiatan FAJ dan POKJA GABUNGAN JAYANTI Membantu Dishub Kab. Tangerang Melakukan Penertiban serta Penegakan Perbup NO. 12 Tahun 2022
MCN Nusantara •• Kabupaten Tangerang. –Hari kedua dilaksanakannya kegiatan Pokja Gabungan LSM, Ormas OKP dan Wartawan Jayanti bersama Forum Aliansi Jayanti dilakukan di pos pantau Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang di perbatasan Serang Tangerang kampung Pajagan Rt. 004 Rw. 004 Desa Cikande Kec. Jayanti Kab. Tangerang Sabtu 01/06/2024.
Pada kegiatan tersebut hadir juga ketua LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara/PENJARA Andiyadi biasa di sapa Ketua Andre tingkat DPD Provinsi Banten bersama anggota anggotanya yang siap dalam melaksanakan kegiatan penertiban dan penegakan Perbup No.12 Tahun 2022.
Dalam pernyataannya Andre menyatakan, “Kami selalu siap bersama rekan rekan komponen masyarakat Jayanti di dalam wadah FAJ dan juga POKJA JAYANTI mewakili masyarakat kecamatan Jayanti untuk membantu Dishub Kabupaten Tangerang di pos pantau Serang Tangerang melakukan tugas tugas penerrtiban dan penegakan Perbup No. 12 Tahun 2022 tentang pembatasan operasi angkutan barang di ruas jalan wilayah Kabupaten Tangerang”. ujar Andre.
“Terkait insiden yang terjadi tadi sore antara Pokja Jayanti dan MCJ alhamdulillah sudah dilakukan mediasi dan dinyatakan selesai dan clear sehingga harapannya hari ini bisa kembali bersama sama Dishub dalam melaksanakan kegiatan penertiban, keluarga besar kami LSM Penjara sudah hadir dan siap melaksankan kegiatan ini semoga kegiatan yang dilaksanakan membuat para pengusaha dan para sopir tidak melakukan pelanggaran sehingga mengurangi angka kecelakaan yang banyak mengakibatksan korban jiwa”. terang Ketua Andre.
Sesuai pernyataan ketua DPD LSM PENJARA Provinsi Banten kegiatan ini dilakukan untuk terlaksananya ketertiban dan keselamatan pengguna jalan sehingga terhindar dari kecelakaan yang banyak merenggut korban jiwa.
