Insiden Keracunan Gas di Tambang Emas Pongkor: 64 Korban Dievakuasi, Angka 700 Adalah Level Kedalaman
BOGOR, mcnnusantara.com – Kepolisian Resor (Polres) Bogor memberikan klarifikasi resmi terkait insiden keracunan gas yang menimpa puluhan penambang emas tanpa izin (PETI) di kawasan Gunung Pongkor, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, yang terjadi pada Rabu dini hari (14/1/2026).
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya 700 korban jiwa atau luka dalam peristiwa tersebut adalah disinformasi atau tidak benar.
”Kami luruskan, angka 700 yang beredar itu sebenarnya merujuk pada kode kedalaman lubang tambang, yakni Level 700, yang menjadi titik awal terdeteksinya gas beracun. Bukan jumlah korban,” ujar AKBP Wikha saat memberikan keterangan resmi di lokasi kejadian, Rabu malam.
Kronologi dan Penyebab Kejadian
Berdasarkan investigasi awal, peristiwa bermula saat para penambang memasuki lubang ilegal di Level 700 dan Level 500. Diduga kuat, para penambang mengoperasikan mesin generator (genset) di dalam lubang yang memiliki sirkulasi udara terbatas.
Asap buangan dari mesin tersebut menghasilkan gas Karbon Monoksida (CO) pekat yang terjebak di dalam lorong sempit. Hal ini menyebabkan para penambang mengalami sesak napas akut hingga hilang kesadaran (pingsan) di lokasi.
Data Evakuasi dan Kondisi Korban
Hingga Rabu malam, tim gabungan telah berhasil mengevakuasi total 64 orang warga yang terpapar gas. Adapun rincian kondisi korban adalah sebagai berikut:
52 orang telah dinyatakan pulih dan diperbolehkan pulang setelah mendapatkan bantuan oksigen tambahan.
12 orang masih menjalani perawatan intensif (7 orang di RSUD Leuwiliang dan 5 orang di klinik terdekat) karena kondisi kesehatan yang belum stabil.
Kendala di Lapangan
Upaya penyisiran oleh Tim SAR gabungan yang terdiri dari BPBD Kabupaten Bogor, TNI, Polri, dan Tim ERG PT Antam terpaksa dihentikan sementara di area Level 700. Hal ini disebabkan oleh kadar gas beracun yang masih berada di ambang batas berbahaya bagi keselamatan petugas evakuasi.
Langkah Pengamanan
Saat ini, area lubang tambang ilegal tersebut telah dipasangi garis polisi (police line) untuk sterilisasi. Polres Bogor mengimbau keras kepada masyarakat agar tidak mendekati atau beraktivitas di sekitar lokasi kejadian guna menghindari risiko paparan gas susulan yang mematikan.
