IPHI DPD Banten Masuk Sekolah, Bangun Kesadaran Hukum Para Pelajar di Sekolah SMP Bethesda Indonesia Tangerang Selatan
Tangerang Selatan, MCN Nusantara — Guna meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya para pelajar, Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI) DPD Banten 1987 melaksanakan sosialisasi Hukum Tentang bulling, Pelecehan Seksual Terhadap Anak di bawah umur dan udang-udang ITE di SMP Bethesda Indonesia Tangerang Selatan, Selasa (3/6/2025).
“Penyuluhan hukum kepada siswa-siswi SMP bethesda Indonesia yang terletak di Tangerang Selatan fungsinya sangat banyak karena maraknya terjadi kasus-kasus bullying maupun pelecehan seksual yang dilakukan anak-anak di bawah umur itulah yang dilakukan kami sebagai organisasi advokat untuk menyampaikan agar anak-anak mengetahui dampak-dampak yang terjadi seandainya ada yang melakukan kekerasan,” ucap Alsisco S.H, MH. Ketua IPHI DPD Banten 1987.

“ini menjadi satu semangat kami untuk melakukan penyuluhan di sekolah-sekolah lain terkait masalah-masalah perundang-undang ITE dan tentang pembullingan karena banyak sekali kejadian-kejadian yang dilakukan oleh anak-anak terkait masalah pembulian sehingga kami punya kewajiban sebagai advokat untuk melakukan suatu sosialisasi agar para adik-adik SMP maupun SMA minimal bisa pencegahan diri,” ujarnya.
Kegiatan IPHI DPD Banten Masuk Sekolah ini mendapat antusias dari pihak sekolah, baik dari siswa maupun dari para guru dengan melakukan interaksi tanya jawab, Anastasya suprihati S.pd.Gr. Sebagai kepsek SD merangkap pelaksana harian Yayasan bethesda indonesia menyambut baik.

Anastasya suprihati menghimbau, kepada kelas 9 setelahnya mereka lulus dari sini dan mereka sudah mendapatka sosialisasi tentang hukum bagaimana bullying dan sebagainya mereka dapat mengimplementasikan apa yang sudah didapat hari ini laksanakan di sekolah yang baru,” ucapnya.
Ia berharap nantinya akan mengadakan sosialisasi khusus buat orang tua mungkin setiap awal tahun ajaran kami bisa memulainya dengan sosialisasi seperti ini Sehingga baik siswa,Guru, staf karyawan, orang tua maupun komite semua mengerti bagaimana hukum-hukum yang harus diterapkan di sekolah sebagai warga sekolah.
