Kepsek SMPN 10 Kota Tangerang Korban Penipuan Agen Calista Anugrah Wisata
Kota Tangerang, mcnnusantara.com – Marak akhir akhir ini modus penipuan yang di lakukan agen perjalanan wisata, seperti yang di alami di sekolah SMPN 10 kota Tangerang.
Penipuan dan penggelapan yang diduga di lakukan Aripudin selaku pihak Calista Anugrah Wisata, Yang beralamat di Jl, H, Sitem GG, Engkong Kini RT,007, RW, 03 No, 35 Kelurahan Paku Jaya kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, Total kerugian di perkirakan sebesar Rp, 474, 500, 000,
Di mana yang tersebut sedianya akan di gunakan untuk acara outing class, kelas 7 dan 8. yang akan di selenggarakan di Bandung tanggal 13 Juni 2023, juga sedianya perpisahan kelas 9, pada tanggal 16 Juni 2023. kegiatan tersebut sudah mencakup transportasi, penginapan, dan makan, sudah di tanggung pihak Calista Anugrah Wisata.
Ketika saat tiba pemberangkatan tanggal 12 Juni 2023. Pihak Agen perjalanan wisata tersebut membatalkan secara sepihak. Dengan melalui seluler. Pesan singkat, dengan alasan yang tidak masuk akal sehat, dengan alasan keteledoran pengelolaan keuangan, dan pihak Agen perjalanan wisata tersebut tidak bertanggung jawab.
Pada akhirnya pihak sekolah tetap memberangkat kan elas 7 dan kelas 8.
Sedangkan kelas 9 uang yang sudah masuk terpaksa di kembalikan pihak sekolah.
Kepala sekolah SMPN 10 kota Tangerang Lis Permasih membenarkan hal kejadian di sekolah nya ” Untuk akhir tahun 2023 ini merupakan pengalaman untuk Sekolah SMPN 10. Karena kita tidak pernah ada kejadian seperti ini, saya memperingatkan kepada pihak panitia acara Outing class, agar hal seperti ini jangan sampai terulang. pada akhir nya sekolah yang menanggung segala resiko, dan konsekuensi nya kepada para orang tua murid, ” tegas nya
Lanjut Lis Permasih, ” kegiatan akhir tahun ujian siswa memang selalu berlangsung seperti di sekolah sekolah lain .sudah menjadi rutinitas kegiatan. Tapi untuk tahun ini pihak sekolah mengalami kerugian ,baik secara materil, maupun imateril” tambahnya .
Kejadian ini telah di laporkan oleh pihak sekolah melalui kuasa hukum nya , Nur Mawardi , SH, MH. Ke Polres Metro Tangerang Kota. Dengan tanda bukti lapor Nomor, LP/B/748/ VI/ 2023, / SPKT/ POLRES METRO TANGERANG KOTA/ POLDA METRO JAYA
Tertanggal 25 Juni 2023
Karena kejadian ini viral serta ada indikasi menyudutkan pihak sekolah, sehingga dengan di laporkan nya kasus ini pihak sekolah berharap ada keadilan hukum.
> feryy/red
