Ketua JPI Kecam Pernyataan Bupati Lebak, Dukung Desakan Pemakzulan
LEBAK, MCNNUSANTARA.COM– Polemik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak memicu reaksi keras dari kalangan pewarta. Ketua Jaringan Pewarta Indonesia (JPI), Bastian Mazazi, menyampaikan kecaman terhadap sikap Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, yang dinilai melanggar etika kepemimpinan dalam forum resmi.
Kontroversi ini bermula dari acara halalbihalal Pemkab Lebak pada Senin (30/3/2026) yang kemudian viral dan menuai reaksi luas. Dalam sambutannya, Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya, melontarkan pernyataan yang menyinggung Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, di hadapan pejabat dan aparatur sipil negara.
“Uyuhan mantan napi jadi wakil bupati geh bersyukur (Masih mending mantan napi jadi wakil bupati juga bersyukur),” ucap Bupati Lebak, Hasbi Jayanaya di hadapan Amir Hamzah langsung.
Amir Hamzah yang berada di lokasi sempat berdiri dan berupaya mendekati bupati untuk mengingatkan pentingnya menjaga etika dalam forum resmi. Namun, langkah tersebut dicegah oleh sejumlah pegawai yang kemudian menenangkannya dan mengajaknya keluar dari ruangan.
Bastian menilai, ucapan yang dilontarkan dalam forum tersebut tidak hanya tidak pantas, tetapi juga berdampak luas di ruang publik.
“Saya mengecam keras pernyataan dan sikap tersebut. Ini bukan hanya persoalan pribadi, tapi sudah menyangkut marwah pemerintahan daerah,” tegas Bastian Rabu (1/4/2026).
Menurut Bastian, insiden tersebut menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam tata kelola kepemimpinan daerah. Ia menilai, perilaku yang terjadi di ruang resmi tidak bisa lagi dianggap sebagai dinamika internal biasa.
“Kalau etika di forum resmi saja diabaikan, maka wajar publik mempertanyakan kelayakan kepemimpinan. Ini sudah masuk pada tahap yang harus dievaluasi secara menyeluruh,” ujarnya.
Bastian juga menyatakan dukungan terhadap rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar sejumlah aktivis sebagai bentuk tekanan moral. Langkah tersebut kata Bastian, merupakan bagian dari mekanisme kontrol dalam sistem demokrasi.
“Kami mendukung penuh aksi para aktivis yang mendorong pemakzulan. Ini adalah bentuk kontrol sosial yang sah dalam negara demokrasi,” tegasnya.
Lebih jauh, Bastian menegaskan bahwa wacana pemakzulan seharusnya tidak dipersepsikan semata sebagai manuver politik, melainkan sebagai proses konstitusional yang sah apabila didasarkan pada pelanggaran etika yang berulang.
“Pemakzulan bukan hal tabu. Jika memang ada pelanggaran etika yang berulang dan berdampak luas, maka proses itu harus ditempuh sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Ia mengingatkan, konflik terbuka di tingkat pimpinan daerah berpotensi menurunkan kepercayaan publik serta mengganggu stabilitas pemerintahan.
“Jangan sampai masyarakat terus disuguhi konflik internal. Pemerintahan harus berjalan dengan wibawa, bukan dengan polemik,” tegasnya.
Meski demikian, Bastian mengimbau masyarakat tetap menjaga ketertiban dalam menyampaikan aspirasi, tanpa mengurangi ketegasan kritik terhadap kepemimpinan yang dinilai bermasalah.
“Aksi harus tetap damai, tapi suara kritik tidak boleh dibungkam,” pungkasnya.***
HKz
