LSM GMBI Distrik Lebak Mendapatkan Aduan Dari Masyarakat Dugaan Pelanggaran Etika dan Norma Bupati Lebak : King Naga Kirim Laporan Darurat Ke Kemendagri dan DPR RI
Lebak Banten, BANTENTREN.COM – Aspirasi masyarakat yang selama ini terpendam akhirnya menemukan jalannya. LSM GMBI Distrik Lebak menerima berbagai aduan dari warga terkait dugaan pelanggaran etika dan norma dalam pelayanan publik di Kabupaten Lebak.
Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM GMBI yang dikenal dengan sebutan King Naga mengambil langkah cepat dan tegas dengan mengirimkan laporan darurat ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) serta Komisi II DPR RI, sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal suara rakyat.
Langkah ini bukan tanpa dasar. Berdasarkan dokumen yang diterima redaksi, laporan tersebut telah resmi diterima oleh kedua lembaga negara pada 1 April 2026, dengan rincian:
Nomor 002/Lapdar/LSMGMBI/DPD-LEBAK/IV/2026 diterima oleh Kemendagri
Nomor 003/Lapdar/LSMGMBI/DPD-LEBAK/IV/2026 diterima oleh DPR RI
Adapun perihal dalam surat tersebut yakni:
“Laporan Darurat Pelayanan Publik dan Dugaan Pelanggaran Etika Kepemimpinan Kabupaten Lebak.”
Aduan Masyarakat dari Lima Kecamatan
Laporan ini merupakan representasi dari keresahan masyarakat yang datang dari berbagai wilayah di Kabupaten Lebak. Dalam dokumen tersebut, tercantum kuasa dan aduan warga yang menggunakan inisial:
RI, warga Kecamatan Cileles
OK, warga Kecamatan Cipanas
IW, warga Kecamatan Sajira
AB, warga Kecamatan Cimarga
AM, warga Kecamatan Rangkasbitung
Kelima warga tersebut menjadi simbol keberanian masyarakat dalam menyuarakan dugaan ketidakberesan yang mereka alami.
“Kami hanya ingin keadilan dan kejelasan. Jangan sampai masyarakat terus berada dalam ketidakpastian,” ungkap salah satu warga.
Dalam keterangannya, King Naga menegaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk tanggung jawab dalam mengawal kepercayaan masyarakat.
“Ini bukan sekadar laporan biasa. Ini adalah suara rakyat yang kami bawa secara resmi ke negara. Ketika etika dan norma mulai diabaikan, maka kami wajib bertindak,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa langkah ini diambil agar pemerintah pusat segera turun tangan.
“Kami tidak mencari sensasi. Kami membawa fakta dan aduan masyarakat. Jika tidak segera ditindaklanjuti, kepercayaan publik bisa runtuh. Negara harus hadir,” lanjutnya.
Lebih jauh, ia memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses ini hingga ada kejelasan.
“Kami akan kawal sampai tuntas. Ini awal dari perjuangan, bukan akhir,” pungkas King Naga.
Menanti Langkah Nyata Pemerintah
Dengan telah diterimanya laporan oleh Kemendagri dan DPR RI, publik kini menaruh harapan besar agar ada langkah konkret dan transparan dari pemerintah pusat dalam menindaklanjuti dugaan tersebut.
Pilar Post Menegaskan
Suara rakyat telah disampaikan.
Bukti telah diserahkan.
Negara telah menerima.
Kini saatnya membuktikan, bahwa keadilan tidak hanya menjadi janji—
tetapi benar-benar ditegakkan.
Hkz
