Mengakibatkan Saluran Drainase Tertutup : Warga Kelurahan Selapajang, Keluhkan Bangunan Gudang Diduga Tanpa PBG
Kota Tangerang, MCN Nusantara – -Sejumlah warga RT 003/RW 001 Kelurahan Selapajang, Kecamatan Neglasari, mengeluhkan pembangunan sebuah gudang di kawasan Bandara Mas yang berada tepat di belakang pemukiman warga karena diduga tampa Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG ) dan juga karena mengakibatkan saluran drainase tertutup.
Gudang tersebut diduga akan dijadikan pembibitan ( budidaya ) Lobster.
Ketua RT 003 Ihrom, kepada wartawan menjelaskan, pembangunan gudang di keluhkan karena diduga tidak ada Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG ) atau Izin dan juga saluran air yang tertutup.
“kalo ada PBG ga begini, kalo musim hujan rumah warga terkena banjir akibat air yang seharusnya masuk ke pembuangan yang ada di belakang akibat pembangunan tembok gudang jadi air tidak lancar,”tutur Ketua RT Rabu (6/9/23).
Lanjut Ihrom berbagai upaya saya coba agar tidak terjadi miskomunikasi antara warga dengan pemilik gedung ( perusahaan – red ), saya juga telah minta kepada pihak pemborong agar di buatkan bak kontrol, yang mana bak kontrol ini bertujuan untuk mengantisipasi air yang terbendung atas penyempitan saluran drainase tersebut. kalau gak tolong di rapikan agar pembuangan air yang dari rumah warga lancar biar tidak menjadi polemik dan masalah dikemudian hari.
Sampai berita di terbitkan dari pihak pemilik gudang belum bisa di temui dan juga Kepala Satpol PP, Kota Tangerang.
>red
