Miris! Proyek Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang Diduga Dikorupsi, Anggaran Ratusan Juta Lenyap, Pekerja Malah Minta Paku ke Warga
Kab.Tangerang, MCN NUSANTARA– Di tengah gembar-gembor pemerintahan yang menjanjikan transparansi dan akuntabilitas, fakta di lapangan justru membuktikan sebaliknya. Sebuah proyek betonisasi jalan yang menguras dana publik hampir Rp 100 juta, tepatnya Rp. 99.727.000 dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025, kini jadi sorotan publik. Proyek yang berlokasi di Perumahan Vila Balaraja, Gang Anggur Blok L11 & L12A RT 04/06, Desa Saga, Kecamatan Balaraja ini diduga kuat sarat manipulasi dan berbau korupsi.
Dikerjakan oleh CV. Gemilang Asri, yang disebut-sebut terafiliasi dengan inisial H. FR, proyek ini berada di bawah tanggung jawab Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tangerang. Namun, apa yang terlihat di lapangan jauh dari kata profesional. Bukannya menjadi bukti nyata pelayanan publik, proyek ini justru menjadi simbol kemunafikan birokrasi dan mental pejabat busuk yang diduga telah mempermainkan anggaran rakyat demi keuntungan pribadi.
Menurut pantauan warga dan investigasi langsung, pengerjaan proyek dilakukan tanpa hamparan basecourse, yakni lapisan dasar vital dalam konstruksi jalan beton. Lebih parah, paving block lama tak dibongkar, melainkan hanya ditimpa beton seadanya, seolah proses pembangunan hanya formalitas penghabisan anggaran.
“Saya lihat langsung, tidak ada basecourse, tidak ada pemadatan, bahkan plastik cor cuma formalitas. Ini kerjaan asal-asalan,” ujar Leon, warga yang aktif memantau proyek.
Ironisnya, seorang pekerja yang tak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa ketidakhadiran basecourse merupakan perintah langsung dari pelaksana proyek. “Saya hanya pekerja pak, proyek ini tidak memakai basecourse atas perintah pelaksana pak,” ucapnya. Sebuah pengakuan gamblang yang seharusnya cukup menjadi alarm bagi aparat hukum untuk segera bergerak.
Fakta makin mengiris logika. Meski anggaran proyek hampir menembus Rp 100 juta, warga justru dipaksa mengumpulkan iuran sebesar Rp. 50.000 per rumah. Dana ini dikatakan digunakan untuk konsumsi pekerja—makan, rokok, kopi, hingga minum. Dalam salah satu grup WhatsApp warga, bahkan terungkap rincian konsumsi mencurigakan: Rp.300.000 untuk makan siang, dan Rp.700.000 untuk malam hari, ditambah biaya sopir.
“Masa sampai paku pun kami yang harus beli? Ini proyek rakyat atau proyek beban rakyat?” kata Leon geram.
Tidak cukup dengan dugaan pengurangan bahan, proyek ini juga melanggar aspek fundamental lain—Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Para pekerja tampak bekerja tanpa mengenakan alat pelindung diri (APD). Padahal, anggaran untuk K3 seharusnya sudah tercantum dalam RAB proyek.

Pertanyaannya: ke mana dana K3 dialihkan? Apakah penghilangan basecourse dan penggelapan biaya K3 adalah bagian dari skenario licik yang telah direncanakan sejak awal?
Lebih mengkhawatirkan, proyek ini disebut-sebut merupakan bagian dari realisasi aspirasi anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Suherni. Jika benar, ini membuka babak baru dugaan bahwa proyek ini bukan sekadar gagal secara teknis, namun juga telah dimanfaatkan sebagai “proyek titipan” elite politik yang jauh dari semangat pelayanan masyarakat.
Warga Menuntut: Audit Total dan Usut Tuntas
Masyarakat Desa Saga kini tidak tinggal diam. Mereka menuntut Dinas Perkim dan DPRD Kabupaten Tangerang memberikan klarifikasi terbuka, serta meminta aparat penegak hukum—baik Kejaksaan Negeri maupun Polres—untuk segera turun tangan.
“Kami tidak butuh janji. Kami butuh tindakan. Proyek ini adalah bentuk penghinaan terhadap rakyat yang sudah membayar pajak. Jika dibiarkan, ini jadi preseden buruk dan akan terus terulang,” tegas Leon.
Proyek ini bukan sekadar kegagalan teknis, tapi indikasi korupsi yang terstruktur dan sistemik. Ketika anggaran publik dijadikan bancakan oleh oknum pelaksana, kontraktor, dan mungkin elite politik, maka rakyatlah yang menjadi korban paling awal dan paling akhir.
Pembangunan harusnya menjadi wujud keberpihakan kepada rakyat. Tapi jika hasilnya seperti ini, maka proyek infrastruktur berubah menjadi proyek penghinaan—bukan hanya terhadap uang negara, tapi terhadap martabat warga.
Sudah saatnya publik bersuara lebih lantang. Jika tidak sekarang, kebobrokan ini hanya akan tumbuh lebih ganas di musim anggaran berikutnya. (SE)
