Pedagang Bebek Online Diduga Penipu Ulung Akan Dipolisikan
Kota Tangerang,mcm nusantara –Ketua RW 03 Kelurahan Gondrong, Zakaria bakal melaporkan pedagang bebek peking melalui online ke polisi. Pengaduan rencananya dilaporkan di Polres Pekalongan sebagai tempat usaha/tinggal si pelaku bernama Khumaedy Ahmad yang Beralamat di Ds Siseruk kecamatan Seragi Rt 02/03 kabupaten Pekalongan,dan juga Polres Metro Kota Tangerang sebagai tempat tinggal korban.
Menurut Zakaria, perkenalannya dengan Ahmad berawal dari rencananya memelihara anakan bebek peking. Setelah melihat iklan yang dipasang Ahmad melalui media sosial, kemudian Zakaria menghubunginya melalui online. Mereka kemudian mencapai kesepakatan Zakaria yang juga berprofesi sebagai wartawan tersebut
Saya mesan 400 ekor anak bebek dengan perjanjian membayar Rp 700 ribu dulu, sedangkan sisanya bisa dibayar setelah barang tersebut tiba di rumahnya di Gondrong, kota Tangerang.” jelasnya
Tapi lanjut zakaria setelah ditransfer Rp 700 ribu, Ahmad meminta lagi Rp1,2 juta untuk bayar kode pengiriman. Uang tersebut, katanya, akan dikembalikan kepada Zakaria setelah Ahmad mendapatkan kode pengiriman dari ekspedisi.
Karena Zakaria merasa tidak masuk akal, ia tidak bersedia mentransfer. Lantas, Ahmad meminta sebesar Rp 320 ribu. Permintaan itu disetujui. Namun tidak lama kemudian Ahmad meminta ditransfer lagi Rp 150 ribu.
Dia pun sadar menjadi korban penipuan dan akan melaporkan Ahmad ke polisi.
Sampai berita ini diterbitkan COD bebek peking belum juga dikirim dari Pekalongan ke Tangerang. Jadi polisi harus segera menangkap pedagamg yang diduga sebagai penipu ulung, agar tidak ada lagi yg menjadi korbannya,” kata Zakaria.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membeli barang dari orang tersebut ( red )
