Satpol PP Kabupaten Tangerang Bongkar Warung Asmara di Desa Cikasungka Solear
Kabupaten Tangerang, MCN Nusantara – –
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang akhirnya bongkar paksa bangunan liar di Jalan Baru Gardu Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, yang disinyalir jadi tempat praktek prostitusi terselubung, Senin (13/02/2023).
Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) pada Satpol PP Kabupaten Tangerang, Syahdan menilai adanya dugaan pelanggaran Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya sudah layangkan Surat Peringatan sebanyak 3 kali kepada pemilik Gubuk untuk berhenti operasi dan membongkar sendiri bangunannya sendiri.
“Yang dibongkar untuk saat ini sebanyak delapan gubuk. empat di kemantren dan empat di jalan baru,” ujar Syahdan di lokasi.
Dalam pembongkaran sebanyak 40 personil gabungan dikerahkan, terdiri dari Satpol PP Kabupaten Tangerang, Trantib Kecamatan Solear, Koramil 13 Cisoka dan pihak anggota kepolisan dari Polsek Cisoka dan Polresta Tangerang.
Di sela sela pembongkaran, Kapolsek Cisoka AKP Edy Sumantri Saputra menuturkan, 16 personil gabungan dari Polsek Cisoka dan Polresta Tangerang dalam mengamankan jalannya eksekusi bangunan.
“16 personil gabungan yang kami terjunkan baik dari Polsek Cisoka dan Polresta Tangerang dalam rangka pengamanan giat Satpol PP sebagai penegak Perda,” ujar AKP Edy Sumantri Saputra.
Hasil pantauan di lokasi, pembongkaran ‘Gubuk Asmara’ itu berjalan aman, tidak ada protes dari pemilik bangunan.(siti nurjanah)
