Polda Banten polres Lebak Menghimbau Peraayan Menyabut hari Raya idul Fitri 1444 H/2023
Lebak , mcnnusantara.com – -Diharapkan kepada seluruh masyarakat di Lebak Banten utamanya agar melaksanakan Takbiran di mesjid. mushollah dan Pondok pesantren masing-masing Dan dilarang melakukan takbir keliling menggunakan kendaraan bermotor yang memakai knalpot Brong dan kendaraan bak terbuka mengangkut orang guna fungsi untuk menghindari kecelakaan di jalanan dan juga agar pengemudi tetap kembali lancar menghindari hal yang tidak diinginkan untuk kebaikan masyarakat Kabupaten Lebak Banten ujar Wiwin Setiawan SIk.MM MH.
Lanjut Wiwin Setiawan Kapolres Lebak poin ketiga melarang bakar petasan kembang api di tempat yang ramai apalagi di dekat rumah warga/ masyarakat agar lingkungan tetap aman terkendali dan dilarang mengonsumsi minuman keras dan narkoba karena akan mebahayakan keselamatan diri sendiri tetap patuh pada kami berharap kepada seluruh masyarakat agar tetap patuh pada aturan hukum wilayah Kapolres Lebak Banten demi kenyamanan dan keselamatan jiwa dan raga kita masing masing
Semoga apa yang kita upayakan terkait penegakan hukum di wilayah Kapolres Lebak dapat terpenuhi dan di taati oleh semua kalangan masyarakat kelas menengah mah pun kelas tertinggi artinya demi kemajuan daerah Lebak Banten saya ucapkan terima kasih atas kerjasamanya kepda warga masyarakat di Lebak tegas Wiwin Setiawan Kapolres Lebak Banten
Ditempat terpisah tokoh masyarakat kecamatan Muncang mengapresiasi kepada bpk. Kapolres Lebak Banten sudah sangat peduli terhadap lingkungan dan keselamatan warga di masing masing kecamatan dan kelurahan yang ada di Banten terutama kami atas nama tokoh masyarakat di kecamatan Muncang mengucapkan terimakasih kepada bpk. Kapolres Lebak Wiwin Setiawan sik.MM. MH.
(sitinurjanah/hum)
