Polsek Ciledug Sudah Periksa Suami AA Yang Simpan Bayi dalam Freezer
Kota Tangerang, mcnnusantara.com – Kapolsek Ciledug Komisaris Diorisha Suryo Sarwo Saputra mengatakan penyidik belum bisa memintai keterangan sang ibu bayi karena kondisi kesehatan AA yang dalam keadaan kritis. “Kondisi kritis karena pendarahan setelah melahirkan,” ujar Kapolsek Ciledug Rabu (6/7/2023).
Namun polisi telah memeriksa S, 40 tahun suami AA, yang menyimpan mayat bayi dalam lemari pendingin (freezer) di rumah.
Peristiwa itu bermula AA melahirkan di sebuah rumah sakit di Ciledug pada Senin, 3 Juli 2023 pukul 07.00 pagi dalam kondisi bayi sudah meninggal. Bayi itu meninggal dalam kandungan saat masih berusia 8 bulan.
Karena mengalami pendarahan, AA dirawat di ICU. Sementara S pulang ke rumah membawa jenazah bayi untuk dimakamkan.
Tiba di rumah pukul 18.00, S tidak langsung menguburkan mayat bayi itu. Pria itu sempat membacakan yasin, lantas memasukkan jenazah bayi itu ke dalam freezer pada pukul 20.00.
Keesokan harinya, S mengurus surat kematian anaknya di kelurahan. Setelah selesai mengurus surat kematian, S mengeluarkan jenazah bayi dari freezer untuk dimakamkan di TPU Selapajang sekitar Selasa 4 Juli pukul 11 siang. Penyimpanan mayat bayi dalam freezer ini kemudian terungkap dan menimbulkan kehebohan.
Kepada penyidik, S beralasan memasukan jenazah bayi ke dalam freezer karena melihat jenazah dikeluarkan dari pendingin di RS. Hal ini dia lakukan agar mayat tidak busuk sambil menunggu proses pembuatan surat kematian dan pemakaman.
> red
