GAMMA Desak Kejari Lebak Audit Total Pengadaan Barang & Jasa APBD 2025, Soroti Efektivitas Pendampingan Proyek Strategis
LEBAK, – Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak pada Selasa (20/1). Dalam aksinya, massa mendesak pihak Kejaksaan untuk melakukan audit investigatif dan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses tender serta e-purchasing pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2025.
Aksi ini dipicu oleh temuan lapangan dan dugaan penyimpangan yang sistematis, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan pekerjaan. GAMMA menilai adanya ketidaksesuaian kualitas pekerjaan yang berpotensi merugikan keuangan negara dan mengarah pada tindak pidana korupsi.
Koordinator Lapangan GAMMA, Ago, menyoroti ironi yang terjadi dalam pengawasan proyek di Lebak. Ia mempertanyakan efektivitas pendampingan hukum oleh Kejari Lebak, mengingat sejumlah paket pekerjaan yang diduga bermasalah justru berstatus sebagai Proyek Strategis Daerah (PSD).
”Kondisi ini sangat ironis. Paket pekerjaan yang seharusnya diawasi ketat melalui pendampingan hukum oleh Kejaksaan justru menunjukkan indikasi masalah. Ini menimbulkan pertanyaan besar bagi publik terkait efektivitas peran pendampingan tersebut,” ujar Ago di sela-sela aksi.
Perwakilan massa diterima langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lebak beserta jajaran. Dalam pertemuan tersebut, GAMMA menyerahkan laporan resmi (LP) dan merinci tiga paket pekerjaan besar yang diduga bermasalah, yakni:
- Penataan Alun-Alun Rangkasbitung: Nilai kontrak Rp 4.915.438.000,00 (Pelaksana: PT Multi Jaya Dikasa).
- Renovasi Puskesmas Sobang (DAK Fisik): Nilai kontrak Rp 2.615.247.302,00 (Pelaksana: CV Bangun Kokoh Sejati).
- Renovasi Puskesmas Pajagan (DAK Fisik): Nilai kontrak Rp 2.598.805.423,00 (Pelaksana: CV Bangun Kokoh Sejati).
GAMMA menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk dukungan moral bagi penegakan hukum yang objektif dan transparan. Namun, mereka juga memberikan peringatan keras jika laporan ini tidak segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret.
”Jika Kejari Lebak tidak menunjukkan progres yang jelas, kami tidak akan ragu untuk membawa persoalan ini ke Kejaksaan Agung RI. Kami berkomitmen mengawal uang rakyat agar tidak habis oleh praktik korupsi,” tegas Ago.
Aksi ditutup dengan harapan agar aparat penegak hukum (APH) tetap berdiri tegak demi kepentingan publik dan terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih di Kabupaten Lebak.
