Dugaan Tambang Emas Ilegal di Blok Cimadur, Nama Oknum Kades Ikut Terseret
Gambar Ilustrasi
LEBAK, MCNNUSANTARA.COM – Aktivitas penambangan emas ilegal di Blok Cimadur, kawasan Gunung Halimun Salak, masih terus berlangsung meski berstatus melanggar hukum. Kegiatan tersebut terpantau masih berjalan. (12/04/2026)
Berdasarkan hasil investigasi yang dihimpun dari sejumlah narasumber yang enggan disebutkan identitasnya, aktivitas tambang ilegal tersebut diduga dikendalikan oleh seorang berinisial UJ, warga Citorek Tengah, yang disebut sebagai aktor utama.
Seorang aktivis sekaligus jurnalis, Deden, mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku. Ia menilai praktik tersebut seolah kebal hukum karena tetap beroperasi tanpa hambatan.
Tak hanya itu, muncul dugaan adanya keterlibatan oknum pejabat publik di tingkat desa. Kepala Desa Citorek Timur berinisial U disebut-sebut memiliki kedekatan dengan UJ, bahkan diduga memberikan perlindungan.
Saat dikonfirmasi, UJ sempat menyebut nama kepala desa tersebut dengan alasan memiliki hubungan keluarga. Namun hingga saat ini, pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait guna mendapatkan keterangan lebih lanjut.
(Tim)
