Pengerjaan Jalan Sukamanah – Jambe, Biarkan BPK Bekerja!
Kab. Tangerang,- Proyek pekerjaan jalan peningkatan ruas jalan Taban – Sukamanah yang berada di desa Sukamanah, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten,menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan wartawan, LSM maupun di DBMDSA.
Sebab Proyek peningkatan jalan Taban – Sukamanah yang menyerap anggaran Rp 1.910.901.000,00 dari APBD Kabupaten Tangerang, Banten, tahun 2023. Pelaksana PT. Cakra Tama Kirana,baru seumur jagung sudah retak retak dan jelas terlihat di lapangan pada Stasiun STA 0 + 011 sampai STA 0 + 113.
Di akhir ujung jalan STA 0 + 482 masih ada jalan yang tidak dikerjakan, terlihat tampak dalam foto.
Ketika dikonfirmasi ke pihak BMDSDA melalui pengawas Nurudin, bahwa konfirmasi dari wartawan mediaotonomiindonesia.com sudah terlambat dan sudah ramai dikonfirmasi wartawan dan LSM dan itu sudah selesai dan kondusif.
” Bapak sudah terlambat konfirmasinya, itu sudah selesai dengan teman teman bapak, wartawan maupun LSM. Jadi itu sudah selesai dan kondusif,” Tegas Nurudin sebagai pengawas di kantornya.
Adapun yang dikonfirmasi terkait, kenapa jalan tinggal beberapa meter lagi tidak dikerjakan? Dan apakah tidak akurat sewaktu pengukurannya sebelum di mulai pekerjaan?
Menurut penjelasan Pengawas Nurudin, lebar jalan bervariasi ada lebar 3.7m, 3,8m dan 4m. Sebelumnya waktu diawal pengukuran direncanakan lebar 5 m.
“Jalan yang tidak dikerjakan ada 19m x 4m. Direncanakan akan dikerjakan pada anggaran biaya tambahan (ABT) 2023 ini,” Kata Nurudin.

Terkait masalah jalan yang retak retak Pengawas Nurudin mengakui ada efek dari mobil ready mix sempat ambles. Sehingga adukan semen (cor) beton sempat lama pada mixer mobil ready mix.
“Benar pak mobil ready mix sempat ambles tapi tidak lama,”
“Jadi kita serahkan saja ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kalaupun ada temuan biarkan mereka yang bekerja,”tutur Nurudin sambil menyudahi perbincangan. (*)
Editor : MH
Sumber : Media otonomindonesia.com
