Polresta Badara Sukarno Hatta Tangkap 3 Polisi Gadungan: Ini Modusnya
Jakarta, mcnnusantara.com – –
Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap tiga polisi gadungan karena diduga melakukan pemerasan dan mencuri barang milik calon pekerja migran Indonesia (CPMI) di Terminal III Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Jumat (17/3).
“Tiga tersangka kita tangkap, kemarin (17/3) yakni FF (22), IK (23) dan GEJ (34),” kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Reza Fahlevi melalui keterangan pers,Sabtu(18/3/2023).
Lanjut Reza, peristiwa itu bermula ketika korban Aboy Riyadi dan tiga orang temannya bertemu dengan para tersangka di Terminal III Pemberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (5/3/2023).
Masih kata Reza, Kala itu, ketiga tersangka yang mengaku sebagai polisi menggeledah barang-barang milik Aboy dan teman temannya.
“Korban lalu teriak dan seluruh barang berharga miliknya seperti telepon genggam hingga paspor diambil tiga tersangka tersebut.lalu di hampiri oleh petugas keamanan Bandara Sukarno Hatta lalu korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Bandara.” Jelasnya
Ketiganya terancam Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pencurian serta Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
(red)
