Setubuhi Anak SMP Berkali Kali, Kurir Paket Online di Tangerang Dibekuk Polisi
MCNNusantara.com, KABUPATEN TANGERANG – Seorang kurir paket pembelanjaan online berinisial M alias Kim (32), warga Desa Gunung Sari, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tangerang.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan, Kim ditangkap lantaran diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak gadis dibawah umur pada (28/9) lalu di rumah tersangka.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka sudah 15 kali melakukan perbuatan itu di tempat yang berbeda. Korbannya anak perempuan berusia 13 tahun, pelajar SMP, yang tinggal di wilayah Sepatan,” ungkap Arif Nazaruddin Yusuf, dalam keterangan nya Minggu 8 Oktober 2023.
Lebih lanjut Arif mengungkapkan, perkenalan tersangka dengan korban berawal saat tersangka mengantar paket korban, dari situ kata Arif, tersangka dan korban mulai menjalin komunikasi dan semakin dekat.
“Tersangka melakukan bujuk rayu terhadap korban dengan menjanjikan akan memberikan sesuatu dan menjanjikan akan menikahi korban andaikan korban hamil, tersangka juga mengancam korban untuk tidak menceritakan hal itu kepada siapa pun,” katanya.
Dikatakan Arif, Ibu korban mulai curiga melihat prilaku anaknya yang mengalami perubahan, diantaranya sering mengurung diri di kamar, setelah didesak akhirnya korban mau menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya.
“Ibu korban langsung melaporkan kejadian yang dialami anaknya itu ke Polresta Tangerang pada Jumat (6/10) dan langsung ditindaklanjuti Unit PPA dengan melacak keberadaan tersangka, dan petugas berhasil mendeteksi keberadaan tersangka hingga akhirnya berhasil dibekuk,” tandasnya.
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.
Sebagai Informasi Unit PPA Polresta Tangerang selain melakukan upaya penegakkan hukum juga melakukan pendampingan psikologis terhadap korban agar tidak mengalami trauma.
