Simbol Agama Islam di Nistakan: Video Dugaan Penistaan Agama di Lebak, Dua Perempuan Lecehkan Kitab Suci Al-Qur’an
LEBAK, MCNNUSANTARA.COM – Dugaan penistaan agama yang dilakukan dua perempuan di Lebak, Banten, menggegerkan warga dan memicu kecaman dan kemarahaan publik. Perilaku keduanya yang terekam dalam video amatir memperlihatkan tindakan melecehkan dengan menginjak kitab suci Al-Qur’an. Rekaman tersebut kemudian beredar luas di media sosial. yang belum pasti sumbernya didapati dua perempuan yang menjadikan Al-Qur’an bahan atau alat “sumpah” namun dengan diinjak. Jum’at, (10/04/2026).
Dalam video, terlihat salah satu perempuan menyuruh rekannya menginjak Al-Qur’an sambil bersumpah, setelah dituduh melakukan pencurian. Peristiwa bermula ketika N kehilangan bedak dan minyak wangi. Barang serupa ditemukan di tangan MY, sehingga MT dipanggil ke salon milik N di wilayah Polotot, Malingping.
Dalam isi Video yang berdurasi 19.43 detik tersebut menyatakan dalam bahasa sunda “Atuh tuturkeun be hela, tincak hela, te kudu nangtung, teu perlu nangtung eteh mah tincak be eta, atuh tincak qur’an (red-“N” sambil menunjukan ke arah kitab suci Al-Quran) dan Meta mengiayakan apa yang di katakan “N”
“Kiye” Terus… “N” sembari meyuruh MT mengikutinya “Demi Allah,.. Meta Mah Engga ngambil bedak sama minyak wangi, Kalau Meta Ngambil Ulah di bere rezeki saumur hirup, teuing meta mah naon arana, ulah di hirupken deui. “Ulah dibere milik saumur hirup, cilaka meta sendiri, cilaka sakaluarga”
Dalam Bahasa indonesianya menerangkan ” Ikuti aja teteh dulu, gak usah berdiri, gak perlu berdiri, teteh mah injak aja itu (red-“N” sambil menujuk kearah Al-Quran dan di ikuti M dengan gerakan sambil menginjak Al-Quran)
“Begini” Terus (Kata M), N” sembari menyuruh M mengikutinya ” Demi Allah, M Tidak ngambil bedak sama minyak wangi, kalau M Ngambil jangan di beri rizki seumur hidup, biar meta apa namanya?.. Jangan dikasih hidup lagi,. “Jangan di kasih milik seumur hidup, Celaka meta sendiri..celaka meta sekeluarga”.
Atsa kejadian viralnya video tersebut warga yang geram segera mendatangi Mapolsek Malingping, menuntut agar kedua pelaku diproses hukum. Untuk menghindari amukan massa, kasus penistaan agama ini langsung dilimpahkan ke Mapolres Lebak.
HKZ
