Karyawan Harian Lepas CV. Artha Mulia Blok Meninggal Dunia Tertabrak forklift
Tangerang |mcnnusantara.com – CV. Artha Mulia Blok bergerak di bidang pembuatan paving blok, U-ditch, gorong-gorong dan lain – lain, telah memakan korban jiwa seorang karyawan harian lepas dalam kecelakaan kerja sampai meninggal dunia tertabrak forklift.
Muhit (40) bekerja di CV. Artha Mulya Blok (AMB) berujung tragedi. warga asal Desa KaduSirung Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang itu meregang nyawa usai mengalami Kecelakaan kerja, Rabu pagi (18/10/23).
Muhit yang bekerja di bagian Pegawai Kebersihan itu terlindas alat berat forklift. Ia mengalami luka di bagian perutnya. Muhit menghembuskan napas terakhir sekitar pukul 10.00 pagi.
Berawal dari informasi saudara korban bahwa ia telah datang bersama keluarga minta pertanggung jawaban kepada pihak perusahaan.
“Saya datang sama keluarga ke perusahaan, minta pertanggung jawaban, supirnya di amankan tidak tahu dimana takut di keroyok keluarga,”ucapnya.
Akan tetapi perusahaan tersebut menyelesaikan masalah tersebut dengan cara kekeluargaan kepada pihak keluarga korban dengan memberikan uang kerohiman sebesar Rp. 10.000.000 dan uang sebesar Rp.1.250.000 per bulan selama tiga tahun, tanpa melaporkan kepada pihak kepolisian setempat.
Saat awak media mendatangi lokasi tersebut untuk menggali informasi pada beberapa karyawan yang sedang di lokasi CV. Artha Mulia Blok, Jalan Raya Kadusirung.
Khaerudin, staff marketing perusahaan tersebut membenarkan bahwa dia ada di lokasi pada saat kejadian tetapi di dalam kantor.
“Saya di lokasi saat kejadian akan tetapi di dalam kantor dan melihat banyak orang berkerumun lalu menghampirinya ternyata ada kejadian kecelakaan, memang pihak kepolisian tidak di kabarkan soalnya sudah di selesaikan secara kekeluargaan,”ungkapnya.
Lalu awak media menginformasikan melalui WhatsApp kepada Aparat Penegak Hukum (APH) setempat agar ditindaklanjuti.
“Saya belum tahu bang, nanti di cari tahu dulu soalnya belum ada yang monitor, coba di tanyakan sama Babinkamtibmas dulu,” kata Hambali Kanitreskrim Pagedangan.
Dalam hal ini Pengawas Ketenaga kerjaan DISNAKER Kabupaten Tangerang, maupun Provinsi Banten belum bisa di temui.
> iwan
